RENGAT | Cahayafaktual.com
Gejolak pelantikan 247 Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang sempat memicu Rapat Dengar Pendapat (RDP) memanas di DPRD, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Dewan Pendidikan Inhu.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Indragiri Hulu, Datuk Marwan MR, menegaskan dukungan penuhnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu untuk segera menuntaskan persoalan pengangkatan Kepsek tahun 2026.
Datuk Marwan menilai, kritik dan dinamika yang terjadi merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap masa depan pendidikan di Inhu.
”Kritik dan masukan dari berbagai pihak patut kita apresiasi secara positif. Ini adalah bukti wujud kepedulian dan kesadaran kolektif kita bersama terhadap dunia pendidikan,” ujar Datuk Marwan MR di Rengat, Sabtu (25/10/2026).
Transisi Aturan Jadi Akar Masalah
Menyikapi polemik yang ada, Datuk Marwan menjelaskan bahwa pelantikan ini harus dilihat dari dua sudut pandang. Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk merestrukturisasi pimpinan sekolah demi menjaga kualitas layanan belajar.
Di sisi lain, munculnya regulasi baru membawa perubahan signifikan dibanding aturan sebelumnya.
Pergeseran aturan inilah yang dinilai memicu ketidaksinkronan dalam proses administrasi.
”Sebagai Wakil Ketua Dewan Pendidikan Inhu, saya mendukung penuh langkah Disdikbud Inhu dalam memenuhi regulasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, sekaligus mengawal hasil koordinasi Pemkab Inhu dengan BKN agar masalah ini cepat tuntas,” tegasnya.
Utamakan Mutu Pendidikan dan Kepemimpinan Sah
Ia mengimbau seluruh pihak untuk menepi dari ego sektoral dan mengutamakan solusi terbaik demi kemajuan pendidikan anak bangsa di Inhu. Baginya, pelantikan kepala sekolah merupakan langkah strategis daerah untuk menjamin mutu pelayanan dan mewujudkan tata kelola sekolah yang efektif.
”Kepala sekolah adalah perpanjangan tangan pemerintah untuk menyelaraskan program sekolah dengan visi pembangunan daerah. Pelantikan ini penting untuk memperlancar birokrasi, memastikan kepemimpinan yang sah, serta menjaga stabilitas mutu pembelajaran,” paparnya.
Dengan menempatkan pimpinan yang kompeten di tiap sekolah, Pemkab Inhu diharapkan dapat mempertanggungjawabkan kualitas pendidikan, pemerataan akses belajar, hingga peningkatan prestasi daerah secara berkelanjutan.
AR
