PERANAP | Cahayafaktual.com
Personel Polsek Peranap mendampingi jajaran Pihak Kecamatan Peranap dalam melaksanakan kegiatan imbauan secara humanis kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Peranap.

Kegiatan penertiban dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan serta ketertiban penggunaan fasilitas umum, khususnya badan jalan. Langkah ini diambil guna meminimalisir dan mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas yang dipicu oleh menjamurnya bangunan liar atau lapak yang memakai sebagian badan jalan, serta aktivitas parkir kendaraan yang tidak teratur di sepanjang ruas jalan utama tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan mengedepankan pendekatan persuasive, sopan, dan humanis. Para pemilik warung maupun pelaku usaha secara langsung diimbau agar dengan kesadaran penuh membongkar atau merapikan bangunan dan lapak yang berdiri di atas badan jalan secara mandiri.

Kapolsek Peranap, IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh proses imbauan dan sosialisasi berjalan aman, kondusif, serta tepat sasaran.

”Pendekatan yang kita lakukan sepenuhnya humanis dan persuasif. Kami mengimbau serta mengajak para pedagang dan pemilik warung untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum. Harapan kita, para pemilik warung dapat membongkar bangunan yang memakan badan jalan secara mandiri demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan arus lalu lintas yang lancar bagi kita semua,” ujar IPTU Yopi Ferdian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga kenyamanan serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kelurahan Peranap dapat terwujud secara berkelanjutan.
Mr
