Polsek Rengat Barat Tegaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan: Ancaman Pidana 15 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar!

RENGAT BARAT | Cahayafaktual.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat merilis imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai larangan keras melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif terhadap dampak buruk yang ditimbulkan, baik bagi kesehatan maupun lingkungan.

​Kapolsek Rengat Barat, AKP Sunaryo, S.H., M.H., menekankan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merusak alam tetapi juga sangat merugikan kesehatan masyarakat. “Asap merusak kesehatan. Kami mengimbau kepada warga untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” tegasnya.

​Pihak kepolisian tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum yang tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

​Polsek Rengat Barat memaparkan beberapa poin penting mengenai mengapa pembakaran hutan dan lahan harus dihentikan sepenuhnya

​Mencegah Kabut Asap: Penghentian karhutla akan langsung berdampak pada berkurangnya kabut asap yang seringkali melanda wilayah ini.
​Melindungi Kesehatan: Dengan udara yang bersih, kesehatan masyarakat akan lebih terlindungi dari berbagai penyakit pernapasan.

​Menjaga Lingkungan: Perlindungan alam saat ini sangat krusial demi menjaga keberlangsungan lingkungan bagi generasi yang akan datang.
​Melalui rilis ini, AKP Sunaryo juga menyampaikan pesan lingkungan, “Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita.”

​Masyarakat yang melihat atau menemukan adanya titik api segera laporkan ke:

​Call Centre: 110

​Polsek Rengat Barat

​Pemdes Rengat Barat

​KPBD (Kantor Penanggulangan Bencana Daerah)
​Manggala Agni (Masyarakat Peduli Api/MPA)
​Polsek Rengat Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dan berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari api, demi kehidupan yang lebih sehat dan aman. STOP MEMBAKAR HUTAN & LAHAN!

Mister MR

Bagikan: